Usut Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Sekretariat DPRD Kepahiang

Jaksa Kejari Kepahiang menggeledah Sekretariat DPRD Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Usut dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepahiang menggeledah kantor Sekretariat Dewan DPRD Kepahiang pada Selasa (10/12/2024). 

Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, didampingi Kasi Intel Nanda Hardika mengatakan, penggeledahan tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp11,4 miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2021-2023.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, didampingi Kasi Intel Nanda Hardika.
 
Febrianto menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan. "Hari ini kita melakukan penggeledahan di Sekretariat Dewan DPRD Kepahiang," ujar Febrianto.

Tidak hanya gedung sekretariat, penggeledahan juga direncanakan berlangsung di rumah mantan bendahara dewan serta bendahara aktif saat ini. "Setelah penggeledahan di Sekretariat Dewan, kami akan lanjutkan ke rumah mantan bendahara dan bendahara aktif," tambahnya.

Dari hasil penggeledahan di Sekretariat Dewan, Tim Pidsus menyita sejumlah dokumen yang diduga relevan dengan kasus ini. Bukti-bukti tersebut akan menjadi bagian dari penyelidikan Kejaksaan untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang merugikan negara.