Upah Nunggak, Buruh Batu Bara Datangi Disnaker

Para buruh mendatangi kantor Disnakertran Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Mengaku upahnya belum dibayar alias nunggak, perwakilan dari 77 buruh yang bekerja di Bencoolen Carbon Coral (BBC) mendatangani kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Senin (18/11/2019) pagi. Para buruh itu mengaku bekerja sebagai pemilah batu bara atau buruh parting di kawasan Teluk Sepang Kota Bengkulu.

Dalam aduannya, para buruh mengatakan awalnya mereka dijanjikan upah sebesar Rp 70 tiap hari dan dibayar setiap minggunya, sejak Bulan September 2019 lalu. Namun kemudian, sejak awal Bulan November, upah yang dijanjikan tidak sesuai kesepakatan.

Salah satu buruh Desi, mengatakan, pihaknya sudah sering bertanya kapan kepastian upah akan dibayar oleh perusahaan. Namun, jawabnya perusahaan meminta mereka menunggu dan sudah hampir sebulan upah tak kunjung dibayar.

"Kita mau kepastian pembayaran gaji kita, karena mereka bilang hanya menunggu saja. Makanya kami berharap mendatangi disini dapat mendesak pihak perusahaan membayar upah kita," kata Desi.

Dari hasil kedatangan perwakilan buruh tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan perwakilan perusahaan, belum diperoleh kesimpulan. Namun pihak dinas mengatakan akan menindaklanjuti selama 30 hari kedepan. 

"Kita akan menindak lanjuti ini paling lambat 30 hari kedepan karena belum ada perundingan antara kedua belah pihak. Yang pastinya utamakan dahulu pembayaran upah mereka," kata Ibrahim.