Ungkap Kasus Curas, Polisi Polres Kepahiang dan Masyarakat Dapat Penghargaan

Polisi dan Masyarakat Dapat Penghargaan

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Personil Polres Kepahiang pada Polsek Bermani Ilir dan masyarakat setempat mendapat piagam penghargaan pada Senin (18/5/20), karena telah membantu tugas Polri dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ilir. Kapolres Kepahiang AKBP Suparmin, S.I.K MAP memimpin langsung apel pemberian penghargaan.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Kepahiang mengapresiasi pengabdian dan dedikasi kepada Sat Reskrim, Polsek Bermani Ilir dan masyarakat dalam pengungkapan kasus Curas tersebut.

"Berkat kerjasama Sat Reskrim, Polsek BI dan masyarakat kita bisa mengungkap kasus dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Saya berharap, di setiap kejadian kita bisa saling bahu membahu, sinergisitas mengungkap kejadian yang berhubungan dengan Kamtibmas sehingga masalah ini tidak meluas," jelas Kapolres.

Diharapkan kedepannya personil Polres Kepahiang dan polsek jajaran agar lebih aktif lagi disetiap kegiatan kepolisian sehingga pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara ini diberkati dan dilindungi oleh allah SWT disetiap kegiatan.

Daftar nama personil Polres Kepahiang, Polsek Bermani Ilir dan masyarakat yang menerima penghargaan :
- Iptu Joni Karter S.H ( KBO Sat Reskrim)
- ‌Bripka Febi Setiawan ( Ps. Kaur Iden Sat Reskrim)
- ‌Briptu Jaka Satriawan ( Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
- ‌Briptu Oca Saputra ( Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
- ‌Briptu Robet Noperli ( Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
- ‌Briptu Megi Saputra Pratama ( Banit idik unit Pidum Sat Reskrim)
- ‌Bripka M. Taqim ( Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Muara Kemumu Polsek Bermani Ilir)
- ‌Saibul ( Masyarakat Desa Warung Pojok)
- ‌Yansi ( Masyarakat Desa Warung Pojok)
- ‌Fiktor ( Sekdes Desa Ranah kurung)