Undang 2000 Orang, Resepsi Pernikahan Kepala BPBD Daerah ini Dibubarkan Polisi

Pembubaran resepsi pernikahan

Bengkulutoday.com - Acara resepsi pernikahan anak dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat,Joni Amir, Sabtu (21/11/2020) di Gedung Politeknik Pertanian Pertanian Payakumbuh Kenagarian Koto Tuo, Kecamatan Harau dibubarkan oleh polisi setempat.

Di depan pintu masuk tamu, polisi nampak berjaga memasang tulisan: "Polres 50 Kota, Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso seperti dilansir dari Kompas.com mengatakan, acara resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan karena melanggar protokol Covid-19, yakni menghadirkan kerumunan. 

Dikatakan Kapolres, sebelumnya pihaknya jauh-jauh hari sudah memberitahu bahwa tidak boleh menggelar resepsi pernikahan, namun Kapolres mengaku terkejut karena diketahui Joni Amir menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan undangan mencapai 2000 orang.

Atas kejadian itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.

Kapolres juga menyayangkan karena Joni Amir juga merupakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.

Petugas melakukan pembubaran di lokasi sekira pukul 10.00 WIB saat resepsi baru dimulai dan sudah ada sebagian tamu yang hadir.

Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.