Transaksi Narkoba di Pantai Panjang, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Pelaku

Bengkulutoday.com - Jajaran Polsek Ratu Samban berhasil mengungkap transaksi penyalahgunaan narkoba, Selasa (19/11/2019). Dalam tangkapannya polis mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang melakukan jual beli barang haram ini.

Kedua pelaku yakni RE (39) dan Ed (39) ditangkap Tim Opsnal Polsek Ratu Samban saat hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Dari tangan para pelaku Polisi temukan puluhan paket sabu-sabu.

Selain menyita sabu-sabu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip dan handphone dari tangan pelaku.

Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Bengkulu.