Tolak Sistem Kufur, Islam Solusi Tuntas

Ratna Sari

Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak henti-hentinya mendapatkan sorotan rakyat dan juga publik. Pasalnya RUU HIP tersebut menuai kontroversi dari berbagai kalangan. Dimana sebelumnya RUU Omnibus juga menuai kontroversi. Kontroversi yang terjadi dalam RUU HIP tersebut berkaitan dengan isu Komunisme, pengerucutan menjadi Trisila hingga Ekasila.

Sejumlah Organisai kemasyarakatan (Ormas) telah mengeluarkan keberatan mereka secara resmi. Baik dari Majlis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Front Pembela Islam (FPI), dan juga Alumni PA 212 serta masih banyak lagi. Wujud penolakan tersebut dengan terang-terangan mereka lakukan dan perlihatkan. Diantaranya yakni berupa menyelenggarakan aksi di Lapangan Ahmad Yani Kebayoran untuk menolak RUU HIP tersebut.

Dikutip dari Cirebon.pikiran-rakyat.com pada Minggu (5/07/2020), ribuan orang serta sejumlah Ormas melakukan Apel Siaga Ganyang Komunis di Lapangan Ahmad Yani Kebayoran. Yang terdiri dari Ormas Islam, seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dimana bersatu dalam  Laskar Aliansi Anti Komunis..

 Dalam kegiatan tersebut terdapat lima point yang menjadi ikrar dalam acara yang diselenggarakan. Diantaranya menyinggung Trisila-Ekasila sebagaimana yang termaktub dalam RUU HIP, dan juga membacakan ikrar anti Komunisme, serta para peserta diminta berikrar untuk siap jihad qital memerangi kaum Komunis. Tentu hal tersebut merupakan bentuk memperjuangkan yang Haq (Islam) dengan segenap jiwa dan raga bahkan dengan siap mengorbankan nyawa. Saat ini umat sadar bahwa musuh terbesar mereka yakni kekufuran yang terus saja merebak dan merajarela. Bukan hanya komunis, tetapi juga sistem yang lain. Yang tak sesuai dengan Islam harus kita tepis dan tolak secara terang-terangan. 

Sudah sepatutnya rakyat memusuhi dan menolak paham komunis, serta ide dan paham yang berasal dari barat, yakni seperti Kapitalisme, Sekulerisme, dan juga Liberalisme. Dimana ide dan paham tersebut jelas-jelas bertentangan dengan pancasila dan juga Islam. Ikrar yang diucapkan harus direalisasikan agar paham-paham dan ide-ide yang menyesatkan dapat disingkirkan. Dengan demikian semakin tumbuhnya kesadaran siapa musuh yang nyata, dan siapa yang hanya dijadikan kambing hitam untuk dapat disalahkan.

Penolakan yang dilakukan terhadap paham-paham asing tentu tak luput dari sikap konsisten kita dalam memusuhi kebatilan dan menyerukan kebenaran. Selain itu tentu ada hal yang perlu diperjuangkan dari sikap penolakan tersebut, yaitu memperjuangkan sesuatau yang benar, yakni Islam. Apa bila penolakan tersebut dilakukan hanya untuk menolak kembalinya dan tegaknya komunis, tetapi menerima sistem-sistem kufur lainnya, maka semua itu hanyalah bentuk kesia-siaan yang nyata dan juga bentuk kebodohan yang nyata. 

Tentu saja itu semua kebodohan, pasalnya sistem kufur baik itu komunis, kapitalis, akan melahirkan sesuatu yang dapat menyesatkan, salah satunya pemisahan agama dalam ranah kehidupan, yakni sekulerisme. Selain itu mucul nya paham-paham yang dapat merusak umat Islam, baik itu liberal, dan prularisme, serta isme-isme yang lainnya juga sepatutnya ditolak karena bertentangan dengan Syariat Islam.

Pada saat ini sudah semestinya umat sadar untuk kembali kepada aturan yang benar, yang datangnya dari sang pencipta. Dimana sang pencipta Allah SWT juga menurunkan satu paket berupa aturan untuk dapat mengatur kehidupa di dunia. Sehingga keberkahan di dunia dan akhirat akan  dirasakan. Semua itu akan terlaksana dan terealisasikan apa bila kita mengambil dan menerapkan hukum Islam yakni dalam bingkai Khilafah. 

Sistem Khilafah akan menegakan hukum Allah, dan mengatur dengan Iman dan Ketaqwaan dalam segala aspek kehidupan. Selain itu rakyat yang berada dalam sistem Khilafah pun senantiasa akan patuh dan senantiasa akan bertaqwa. Sehingga Allah SWT akan menurunkan berkahnya dari langit dan bumi. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (Ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raf ayat 96)

Selain itu Problematika juga akan dapat terselesaikan tanpa adanya masalah cabang. Rakyat juga tidak akan terlalu mencemaskan perihal paham-paham dan ide-ide kufur, pasalnya Khilafah akan sangat ketat dalam menyeleksi dan mengatur agar ide dan paham kufur tidak memasuki daerah yang berada dalam naungan Daulah Islamiyah. Wallahu'allam .

*) Ratna Sari, Mahasiswa Universitas Bengkulu