Tolak RUU Omnibus Law, IMM Kota Bengkulu Demo DPRD Provinsi

Unjuk rasa

Bengkulutoday.com - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bengkulu menolak kebijakan merugikan rakyat RUU Omnibus Law Cipta Kerja, melalui unjuk rasa ke Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Kamis (16/07/2020).

Disampaikan Kelvin Aldo, Koordinator Lapangan, mengatakan dirinya menolak pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang justru bakal menyengsarakan rakyat.

"Kami menyampaikan aspirasi yang dilindungi konstitusi !!! Bungkam Bukan Pilihan Kami !!! Satu Dibungkam, Seribu Akan Melawan !!!" Serunya di halaman DPRD.

Menurutnya, pemerintah menganggap RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah sebuah terobosan untuk mendorong peningkatan investasi, lapangan kerja dan perekonomian nasional. Namun ini merupakan terobosan yang buruk. 

"RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat berbahaya bagi pemenuhan hak-hak masyarakat, utamanya bagi nasib tenaga kerja di Indonesia, Hal tersebut berimbas pada mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, praktek sistem pekerja kontrak yang selamannya bisa diterapkan perusahaan dan bisa berlaku pada seluruh bidang pekerjaan tanpa batas waktu," paparnya. 

Selain itu, hilangnya standar upah minimun yang diterapkan karena hanya akan diterapkan sisten upah/jam. Selain itu, draf UU yang diajukan pemerintah Jokowi-Maaruf Amin ini juga meneksploitasi waktu kerja, hingga hilangnya kewajiban pesangon dan jaminan sosial pada pekarja sekaligus hilangnya sanksi pidana kepada perusahaan.

"Kami rakyat mengira bahwa badai sudah diujungnya ternyata wakil kami digedung kura kura tak kalah menggila disaat dunia disibukan dengan pendemik corona mereka sibuk menyelesaikan proyek  titipan para tuannya mulai dari RUU OMNIBUS LAW, RUU MINERBA hingga RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)," sampai Kelvin.

Pihaknya mengira bahwa para penghuni Senayan akan membentuk pansus guna mengawasi anggaran ratusan triliun agar sampai kepada rakyatnya ataupun ternyata tak ada sama sekali pembahasannya walaupun itu ditoilet Senayan, "anggaran ratusan triliun yang berasal dari APBN kita ucapkan selamat tinggal dan lupakan bahwa akan tepat sasaran."

Maka itu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Bengkulu Menyatakan Sikap agar segera ditindaklanjuti dewan, sebagai berikut : 

1. PC IMM Kota Bengkulu menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena belum mengakomodir semua masukan dan saran dari semua pihak.

2. PC IMM Kota Bengkulu menolak langkah DPR RI mengusulkan RUU HIP dan wajib mencabut RUU tersebut dari Prolegnas, PC IMM Kota Bengkulu mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU HIP sebagai bentuk antisipasi adanya gejolak keributan dimasyarakat.

3. PC IMM Kota Bengkulu menolak kenaikan iuran BPJS.

4. PC IMM Kota Bengkulu menuntut pemerintah untuk memberikan solusi konkret terhadap stabilitasi harga-harga hasil pertanian pasca pandemi Covid-19.

5. PC IMM Kota Bengkulu menuntut Aparat penegak hukum untuk mengusut penggunaan anggaran Covid-19 sebagai alat politisasi untuk kepentingan Kepala Daerah menuju Pilkada 2020.

Pewarta : Bisri Mustofa