TLB Tak Hadir, Mediasi Polemik Ganti Rugi Lahan Urung

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Bengkulutoday.com - Mediasi permasalahan hak ganti rugi tanam tumbuh antara warga Desa Air Kemuning dengan perusahaan Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) urung terlaksana, karena ketidakhadiran pihak TLB. Selaku pihak yang memfasilitasi mediasi, Polsek Sukaraja menjadwalkan ulang mediasi.

Menanggapi ketidakhadiran TLB, Feby febriansyah, warga Desa Air Kemuning, Sukaraja, Seluma, selaku pemilik hak kuasa lahan dan tanam tumbuh sepanjang jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang menuntut ganti rugi tersebut, menilai TLB sedang berusaha menghindar dan mengulur-ulur waktu.

Kendati demikian, ia tetap menunggu itikad baik TLB.

“Kita masih tunggu itikad baik dari TLB, untuk menganti tanam tumbuh tanaman yang mengenai lahan saya,” ungkapnya.

Informasinya, pihak manajemen TLB tidak memenuhi undangan mediasi lantaran ada pertemuan dengan Gubernur Bengkulu. (Dir)

NID Old
8809