Tindaklanjuti LHP BPK-RI, DPRD Kepahiang Bahas Lewat Panja

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan

Kepahiang, Bengkulutoday.com - DPRD Kepahiang akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Atas hal itu telah dilaksanakannya rapat pimpinan dan alat kelengkapan dewan, pembahasan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam rangka menindaklanjuti LHP BPK-RI atas pengelolaan keuangan daerah TA 2019.

Disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp Kabupaten Kepahiang memperoleh Opini WTP atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019, namun tetap ada rekomendasi atas Laporan yang disampaikan dan harus diselesaikan dan diperbaiki oleh Pemerintah Daerah. Menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut DPRD berkewajiban untuk menindaklanjuti dan memberikan dorongan kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban seperti yang telah tertuang dalam rekomendasi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

"Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan Pimpinan AKD ,maka DPRD Kabupaten Kepahiang sepakat untuk membentuk Panitia Kerja. Agar apa yang menjadi rekomendasi BPK ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang diberikan, sehingga kita dapat mendorong pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP ini ke depan," sampai Windra.