Tim Tipikor Polda Geledah Ruang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu

Tim Tipikor Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahan
Tim Tipikor Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahan

Bengkulutoday.com, Kota Bengkulu - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu digeledah tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Senin (25/02/2019). Penggeledahan tersebut dilakukan di Ruang Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu oleh tim tipikor yang berjumlah 5 orang.

Informasi terhimpun, diduga penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi Proyek Preservasi Peningkatan Jalan Kepahiang yaitu dari Pasar Kepahiang sampai perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu Mulyani, menyampaikan pihaknya belum mengetahui terkait penggeledahan yang dilakukan tim unit tipikor Polda Bengkulu, karena pihaknya diduga belum menerima konfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan tim unit tipikor Polda Bengkulu.

"Saya belum tahu kalau yang penggeledahan ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polda kepada saya selaku Kabid Bina Marga", kata Mulyani.

Pantauan media ini, setelah lebih 2 jam melakukan penggeledahan, tim unit tipikor berhasil menyita satu bok yang diduga sebagai dokumen pendukung dari kasus dugaan korupsi Proyek Preservasi Peningkatan Jalan Kepahiang tersebut. Dokumen tersebut diduga disita dari Ruang Bina Marga.

Sementara itu, tim unit tipikor sembari menuju ke mobil saat diwawancarai awak media belum bisa memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan tersebut.(JS) 

NID Old
8640