Tim Gabungan Pemkab Bengkulu Selatan Cek Kandang Ayam Potong

Tim gabungan Pemkab Bengkulu Selatan meninjau lokasi peternakan kandang ayam potong

Bengkulutoday.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai hama lalat yang mewabah dan dianggap meresahkan setiap pasca panen ayam potong di lokasi peternakan Desa Tungkal I, Kecamatan Pino Raya milik Ujang Alwis. Tim gabungan Pemkab Bengkulu Selatan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, anggota Koramil 05 Manna dan Kapolsek Pino Raya, AKP Syafrizal. Meninjau lokasi peternakan kandang ayam potong tersebut.

“Kita tinjau langsung untuk melihat bagaimana letak dan kondisi sanitasi di kandang ayam itu. Tujuannya untuk mencegah terjadinya konflik sosial antara pemilik peternakan dan masyarakat sekitar lokasi peternakan. Tadi cek nya bersama tim gabungan dari Satpol PP, DLHK dan Dinas Pertanian,” kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Inbima Kasiri, usai mengecek peternakan milik Ujang Alwis tersebut.

Dari pengamatan tim tersebut tim gabungan menemukan lokasi peternakan tidak sesuai ketentuan karena terlalu dekat dengan pemukiman penduduk atau kurang dari jarak standar antara pemukiman penduduk dengan lokasi peternakan yakni 5 kilometer. Kemudian lokasi peternakan terlihat kotor diakibatkan kurang maksimal dalam melakukan pembersihan kandang.

Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Inbima, tim gabungan memberikan teguran dan memberikan pembinaan kepada pemilik kandang. Adapun yang harus dilakukan pemilik kandang berdasarkan temuan tim gabungan itu yakni pemilik kandang wajib menjamin sanitasi kandang. Meliputi kebersihan kandang dan memastikan tidak ada genangan air di sekitar kandang.

Kemudian, pemilik kandang wajib membersihkan kandang setiap empat hari satu kali. Khususnya di bawah kandang yang menjadi tempat pembuangan kotoran ayam. Karena disanalah sumber lalat datang.

“Selanjutnya kami imbau pemilik kandang untuk memasang waring atau jarring alalt di bawah kandang. Sehingga aktifitas lalat tidak keluar dari tempat kotoran ayam. Kami juga meminta pemilik kandang mengubah struktur kandang menjadi kandang tertutup. Dengan melaksanakan hal tersebut dipastikan tidak ada lagi lalat yang menjadi hama bagi masyarakat sekitar,” terang Inbima.

Pasca pemantauan pihaknya akan memonitoring lokasi peternakan. JIka tidak dilaksanakan maka Pemkab akan menindak tegas peternakan.

Sementara itu, Camat Pino Raya Efredy Gunawan, S.STP, MSi berharap warga atau pemilik kandang segera melaksanakan permintaan tim gabungan Pemkab yang mengecek peternakan yang menjadi wilayah kepemimpinannya tersebut.

“Demi mencegah adanya konflik sosial dan kenyamanan bersama. Maka dari itu saya minta pemilik kandang segera memenuhi permintaan. Kami pun tidak akan segan memberikan tindakan tegas jika pemilik kandang membandel,” tegas Efredy. [Fong]