Tiga Raperda Usulan Gubernur Bengkulu Dilanjutkan Pembahasannya

Tiga Raperda Usulan Gubernur Bengkulu Dilanjutkan Pembahasannya
Tiga Raperda Usulan Gubernur Bengkulu Dilanjutkan Pembahasannya

Bengkulutoday.com - Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Komisi III menyetujui tiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu untuk dilanjutkan pembahasannya ketahap berikutnya, yaitu pendapat akhir fraksi- fraksi. Hal itu diketahui setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi III DPRD Provinsi, dalam Rapat Paripurna ke – 13 Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2018, yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna, Jumat (31/8/2018).

Adapun tiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu yang disetujui untuk dibahas ditingkat selanjutnya yaitu : Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun  2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan, Mineral dan Batu Bara, Raperda tentang Penyelengaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan serta Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah.

“ Pada prinsipnya Komisi III menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan, Mineral dan Batu Bara, Raperda tentang Penyelengaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan serta Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Perda,” sebut Helmi Paman, membacakan laporan hasil Pembahasan Komisi III.

Disamping itu, Komisi III juga memberikan saran kepada pemerintah, agar Raperda yang telah terbentuk menjadi Perda nantinya, dapat dilaksanakan dan dikelola dengan baik serta Gubernur diminta untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nya.  

“ Mengingat pentingnya Perda ini, diminta kepada Gubernur untuk menerbitkan Pergub paling lambat satu bulan sejak Perda ini diundangkan dan  instansi terkait dapat mengeluarkan SOP- nya.” sampai Helmi Paman. Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Unsur Forkompinda Provinsi, Instansi Vertikal serta  Perwakilan OPD dilingkup Pemprov Bengkulu.

Sebelumnya, agenda sidang dibuka dengan penyampaian  laporan hasil kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke –II Tahun Sidang 2018. Kemudian, Rapat Paripurna  dilanjutkan dengan agenda  Pengesahan Risalah Masa Persidangan ke –I Tahun Sidang 2018 serta Penutupan Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2018 DPRD Provinsi Bengkulu. [Adv]

NID Old
5740