Tiga Komisi DPRD Kepahiang Gelar Renja, Segera Undang OPD

Tiga Komisi di DPRD Kepahiang Gelar Renja

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Tiga komisi di Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD Kepahiang menyusun rencana kerja Senin (14/10/19). Hampir seluruh komisi rampung menyusun rencana kerja, rencana kerja ini akan dijalankan pada sisa masa sidang tahun 2019 ini.

 

Ini setelah lembaga legislatif tersebut membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang salah satunya adalah komisi, tugas mereka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan ekonomi masyarakat sesuai dengan bidang komisi masing-masing.

"Jadi sekarang masing-masing komisi di DPRD Kepahiang sudah mulai menjalankan hasil rencana kerja mereka, diantaranya menyusun mana saja mitra kerja OPD masing-masing komisi. Ada komisi I, II dan III," jelas Wakil Ketua I Andrian Defandra M.Si.

Komisi I yang dipimpin oleh Ansori M misalnya, mereka sudah mengagendakan untuk melaksanakan rapat kerja dengan mitra Kerja komisi pada Selasa (15/10) adapun mitra kerja komisi yang akan diundang diantaranya Inspektorat, Satpol PP, BKDPSDM dan Sekretariat DPRD. Sementara
Rapat Kerja Komisi II dipimpin ketua Komisi II Bambang Asnadi dengan membuat daftar inventarisir masalah dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengawasan pada mitra kerja yang langsung berhubungan dengan sektor pembangunan dan perekonomian dengan fokus pada pengawasan pelaksanaan program OPD Pertanian , Perikanan dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

Kemudian rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang dipimpin oleh Ketua Komisi III Abdul Haris ,SE juga melakukan inventarisir masalah dalam rangka pelaksanaan program  kerja dan pengawasan pada Komisi III diantaranya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat Kerja dengan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang selaku Mitra Kerja Komisi III  tentang Evaluasi Realisasi Anggaran Semester 2  ini guna mempercepat pengawasan terhadap Penggunaan Anggaran serta pengawasan terhadap Pembangunan Daerah Serta akan mencari jalan keluar dari persoalan yang dapat menghambat jalannya roda Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

(My)