Tidak Gunakan Masker, 25 Pengendara Terjaring saat Ops Yustisi

Operasi Yustisi Polsek Curup

CURUP, Bengkulutoday.com, – Jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Sebanyak 25 pengendara yang terjaring pada kegiatan ini karena tidak menggunakan masker, Rabu (4/11/2020).

“Hari ini kita kembali menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, hasilnya ada 25 warga yang terjaring,” ucap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kapolsek Curup, IPTU Samsudin SH saat Ops Yustisi di depan Mapolsek Curup.

Dijelaskan Kapolsek, 25 orang yang terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker tersebut hanya diberikan tindakan berupa teguran simpatik saja yaitu dengan mengingatkan mereka agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah termasuk saat berkendara sekalipun.

“Tindakan yang kita berikan kepada mereka yang terjaring razia hanya teguran simpatik saja,” tambahnya.

Tak hanya menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker, dalam kesempatan tersebut jajaran Polsek Curup juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Curup untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun serta selalu menjaga jarak.

“Dalam operasi yustisi ini, kami juga mensosialisasikan Perbup nomor 26 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Curup.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Curup bisa lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.