Tidak Ada Dana Suap Mengalir ke Gubernur Rohidin

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Bengkulutoday.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memenuhi panggilan penyidik KPK RI guna memberikan keterangan terkait kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat EP (Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo), Senin, 18 Januari 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Usai memberikan keterangan, Rohidin menjelaskan dirinya memenuhi panggilan penyidik terkait perizinan. Tidak terlibat dalam menunjuk perusahaan atau memiliki rekanan yang ikut dalam proyek ekspor benih lobster tersebut.

“Oh tidak sama sekali (menunjuk dan rekanan dengan proyek ekspor benur). Kita terkait dengan bagaimana kewenangan perizinan dan proses,” jelasnya.

Rohidin pun memastikan tidak ada aliran dana suap dari tersangka SJT (Suharjito), Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), selaku pemberi suap.

“Oh enggak ada,” tegasnya.

Untuk diketahui, total tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, selain Edhy, yakni SAF (Safri) Stafsus Menteri KKP, APM (Andreau Pribadi Misanta) Stafsus Menteri KKP, SWD (Siswadi) Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), AF (Ainul Faqih) Staf Istri Menteri KKP, dan AM (Amiril Mukminin) dari kalangan swasta, serta pemberi suap SJT (Suharjito) Direktur PT DPP. 

Sumber: RMOL Bengkulu dengan judul artikel “Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bantah Kecipratan Duit Rasuah Ekspor Benur”