Bengkulu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi bengkulu lakukan cek data dan perekaman KTP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu, senin (5/8/2024). Kegiatan kordinasi ini langsung diterima kasi binadik lapas bengkulu fahrennisa dan kasubsi registrasi lapas bengkulu best victor.
Verifikasi dan validasi data Adminduk dilaksanakan selama 1 hari, tidak hanya Disdukcapil kota bengkulu kegiatan melibatkan Disdukcapil provinsi Bengkulu.
Dilakukan pelacakan data individual dalam memvalidasi kebenaran data serta perekaman KTP untuk warga binaan pemasyarakatan bagi yang belum memiliki KTP Elektronik. Dalam data kependudukan permasalahan harus diselesaikan karena berkaitan dengan daftar pemilih pada pemilu mendatang.
Selanjutnya Disdukcapil akan memaksimalkan kualitas data agar seluruh warga masyarakat tak terlepas warga binaan mempunyai data tunggal untuk kepentingan pribadi serta menunjang keakuratan data dalam administrasi kependudukan.
Kalapas Bengkulu Yuniarto mengatakan, pihaknya mendorong agar seluruh warga binaan dapat memberikan hak suara dalam pilkada nantinya.