Terus Berlanjut, Jaksa Periksa 4 Saksi

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Oktalian

Bengkulutoday.com  - Pengusutan Kasus penyimpangan lahan hibah Pemkot Bengkulu di perumahan Kopri Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu terus dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kasus itu sebelumnya telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca: Jaksa Datangi Kantor Badan Pertanahan Kota dan BPKAD

Pada Rabu (14/8/2019), tim penyidik Kejari Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kali ini, ada 3 mantan pejabat Pemkot Bengkulu yang diperiksa dan seorang saksi yang merupakan mantan ketua RT, mereka adalah:

1. Zuliyati, mantan Kadis PPKAD Kota Bengkulu
2. Syafran Junaedi, mantan Asisten I Pemkot Bengkulu
3. Efendi Siregar, mantan staf Bagian Pemerintahan Pemkot Bengkulu
4. Farizal, mantan Ketua RT 13 Kelurahan Bentiring

Untuk saksi Farizal, sebelumnya dia telah diperiksa oleh penyidik Kejari. Kali ini merupakan pemeriksaan yang kedua.

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Oktalian SH dan merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus dugaan penyimpangan lahan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Bengkulu juga telah memeriksa belasan saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Lurah Bentiring, Kantor Camat Muara Bangkahulu dan kantor Wali Kota Bengkulu. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara. 

Usai melakukan penggeledahan, penyidik juga melanjutkan dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Kota Bengkulu dan kantor BPKAD Kota Bengkulu.

(JS)