Tertipu Ratusan Juta, Bank Bengkulu Laporkan Warga Jalan Gedang ke Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Pihak PT Bank Pembangunan Daerah/Bank Bengkulu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, akibat tertipu dalam pembelian tanah milik warga Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Bulan Juni 2004 silam. 

Penipuan ini bermula ketika seorang warga Jalan Gedang Kota Bengkulu berinisial YT (pelaku, red) menjual sebidang tanah dengan luas 1.460 M2 di Jalan P. Natadirja Kelurahan Jalan Gedang Kota Bengkulu ke pihak Bank Bengkulu. Selanjutnya dari pihak Bank Bengkulu memberi uang ke pelaku sebesar Rp 336.560.000. Namun, saat pihak Bank Bengkulu cek lokasi tanah yang dijual oleh pelaku, pelaku justru tidak mau meninggalkan lokasi dan tetap menguasai tanah tersebut. 

Atas hal ini, pihak Bank Bengkulu melaporkan pelaku ke Polda Bengkulu pada hari Selasa (22/11/2016) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan penipuan ini dilakukan oleh Rahmad Candra (54) seorang PNS, warga Jalan Iskandar, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. 

Informasi terhimpun, pelaku YT saat ini masih dalam pencarian pihak Polda Bengkulu. (HA)

NID Old
1133