Tersangka Pembakaran Hutan di Tiga Wilayah di Indonesia Bertambah

kebakaran hutan

Bengkulutoday.com - Mengungkap pelaku kebakaran hutan yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia menjadi tugas berat polri. Polri mengupdate hasil penegakan hukum Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Di Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, jumlah tersangka meningkat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan di Polda Sumsel, tersangka berjumlah 27 orang yang sebelumnya 18 orang. Dari pihak korporasi, polisi juga menetapkan 1 Korporasi sebagai tersangka di Sumsel.

“Begitu juga Kalteng, kemarin 45 tersangka, sekarang 65 tersangka ditambah 1 dari korporasi,” kata Brigjen Dedi kepada wartawan, Selasa (17/2019).

Sementara di Polda Kalbar, jumlah tersangka bertambah dari 59 orang menjadi 65 orang.
Brigjen Dedi mengatakan saat ini total ada 228 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi yang masih dalam tahap penyidikan.

“Dari laporan masing-masing wilayah, jumlah area hutan dan lahan yang terbakar adalah 2.777,85 hektare,” jelas Brigjen Dedi. (mas)