Tersangka Korupsi di Satpol PP Lebih dari Satu Orang

Oktalian

Bengkulutoday.com - Kepala Kejakasaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan melalui Kasi Pidsus Oktalian mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengusut dugaan korupsi di Satpol PP Kota Bengkulu. Untuk diketahui, Kejari mengusut kasus tersebut sejak akhir 2019 lalu dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. 

Dikatakan Oktalian, pihaknya akan melihat perkembangan hasil pemeriksaan dari saksi Mitrul Ajemi, mantan Kasatpol PP Kota Bengkulu. Mitrul Ajemi telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (25/2/2020). Mitrul rencananya masih akan diperiksa kembali oleh penyidik Kejari Bengkulu.

"Kemungkinan Mitrul masih akan dipanggil kembali, pasti ada," kata Oktalian di Kejari Bengkulu, Rabu (26/2/2020).

Oktalian menambahkan, dalam kasus dugaan Spj fiktif tahun 2017,2018 dan 2019 di Satpol PP tersebut, kemungkinan tersangka akan lebih dari satu orang.

"Kalau kita melihatnya begitu (lebih dari satu orang tersangka), tapi kami masih melihat perkembangannya dulu," ungkapnya.

Pewarta: Joko Susanto