Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI, Wibowo Susilo Akan Lakukan Konsolidasi 

Musda XV KNPI Provinsi Bengkulu digelar di Gedung Daerah selama dua hari
Musda XV KNPI Provinsi Bengkulu digelar di Gedung Daerah selama dua hari

Bengkulutoday.com - Setelah terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu melalui Musda XV yang diselenggarakan pada 25-26 April 2018 di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo akan segera melakukan konsolidasi. Konsolidasi itu menurut Wibowo akan dilakukan kepada semua pihak yang menjadi bagian dari KNPI. 

"Utamanya kita akan menjalankan amanat Musda yakni rapat formatur menyusun komposisi struktur dan personalia pengurus KNPI periode 2018-2021, setelah itu kita akan melakukan serangkaian konsolidasi yakni menghadap DPP KNPI menyampaikan hasil Musda, kita tetap optimis SK akan dikeluarkan DPP KNPI, sebab jika dianggap ada masalah dalam Musda KNPI Bengkulu, bisa dibawa dalam pleno di DPP KNPI," kata Wibowo.

Pimpinan sidang Musda XV KNPI Achmad Tarmizi Gumay menyampaikan hal senada, menurutnya Musda sudah sudah berlangsung sesuai mekanisme organisasi di KNPI. "Dari 67 OKP peserta Musda yang disahkan oleh pimpinan sidang, 47 OKP yang hadir dalam pleno pemilihan ketua sepakat menyepakati Musda dilanjutkan tanpa kehadiran pimpinan sidang dari unsur DPP KNPI, dan terpilih Wibowo sebagai ketua secara aklamasi," papar Tarmizi Gumay.

Dari berkas yang diserahkan oleh SC Musda KNPI, ada 4 bakal calon ketua, namun salah satu bakal calon sudah dikonfirmasi dan tidak bersedia hadir ditengah forum Musda. "Awalnya ada 4 bakal calon, yakni Handiro, Sasriponi, Wibowo Susilo dan Deno Marlandone, untuk Handiro sudah ditelpon tidak bersedia hadir, sedangkan Sasriponi, Wibowo dan Deno hadir di forum Musda. Dari ketiga bakal calon, kemudian Wibowo ditetapkan secara aklamasi setelah Sasriponi mundur dan Deno juga bersedia," terang Tarmizi.

Terpisah, pimpinan sidang dari unsur OKP Sasriponi Bahrin mengatakan hal serupa. Sasriponi bahkan menegaskan tidak ada alasan hukum organisasi bahwa tanpa kehadiran pimpinan sidang dari unsur DPP KNPI maka Musda tidak sah. "Pimpinan sidang itu kolektif kolegial, dari 5 pimpinan sidang terpilih ada 3 yang hadir dan memimpin sidang sampai selesai Musda, soal ada dua unsur tidak hadir maka itu soal teknis bukan prinsip. Sebab kekuasaan tertinggi KNPI Provinsi Bengkulu ada di forum Musda dan forum Musda sudah menyepakati hasil Musda. Dalam hal ini, DPP KNPI tidak boleh ego dengan dinamika yang terjadi dalam Musda KNPI," terang Sasriponi. 

[Riki Susanto]

NID Old
4557