Terkini Kasus Wina, Kapolres: 21 Saksi Diperiksa, 2 Diamankan

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo

Bengkulutoday.com - Kasus pembunuhan dengan korban Wina Mardiani (20), mahasiswi Unib asal Ipuh kini memasuki tahap baru. Sebanyak 21 saksi telah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu. Dari 21 saksi itu, 2 diantaranya diamankan oleh penyidik.

"Dari 18 saksi kini bertambah 3, jadi sudah 21 saksi kita periksa, 2 diantaranya diamankan. Mereka dimintai keterangan seputar kasus ini," kata Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo, S.IK di Mapolres Bengkulu, Rabu (11/12/2019).

Kapolres menambahkan, kasus ini masih didalami oleh penyidik. Selain adanya dugaan pembunuhan, dalam kasus ini juga terjadi tindak pidana asusila dan curanmor. Penyidik belum mau mengungkapkan identitas dua orang yang diamankan dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.

Untuk diketahui, perkembangan kasus pembunuhan Wina sampai saat ini selain telah memeriksa 21 saksi, penyidik juga mengamankan motor jenis Honda Scoopy yang diduga milik korban Wina.

[berita terkait: IMBAUAN: Jangan Sebar Info Terkait Wina yang Merugikan]

[berita terkait: Sadis! Jeratan Tali Nilon Patahkan Tulang Lidah Wina]