Terima Gadai Mobil dari Rekannya, Ternyata Mobil Milik Orang Lain

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - LR (45) pria warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, melaporkan rekannya sendiri inisial Ri ke Polsek Pino Raya pada Kamis (25/2/2021). 

Dalam laporannya, LR mengaku menjadi korban penipuan oleh terduga pelaku Ri, dimana korban menerima jaminan 1 unit mobil atas uang Rp 20 juta yang dipinjam oleh Ri.

Namun ternyata mobil tersebut bukanlah milik Ri, melainkan milik orang lain, dan mobil tersebut telah diambil oleh pemiliknya.

Peristiwa bermula pada 3 Januari 2021, ketika itu terduga pelaku Ri mendatangi korban dengan niat meminjam uang Rp 20 juta. Uang tersebut akan dikembalikan pada 13 Januari 2021. 

Untuk meyakinkan korban, Ri memberikan jaminan 1 unit mobil. Karena itulah korban akhirnya meminjamkan uang Rp 20 juta kepada Ri.

Namun dalam perjalanannya, uang belum dikembalikan dan mobil jaminan diambil oleh pemiliknya.

Merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan ke polisi.

"Pelapor mengaku menjadi korban penipuan sehingga membuat laporan ke Polsek Pino Raya," terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK melalui Ps Paur Humas Aipda Suharyanto SH.