Tergiur Mobilio Harga Rp 45 Juta, Warga Kota Kena Tipu

Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Beatus (44), warga Jalan Pembangunan Kelurahan Singaran Pati Kota Bengkulu, mengaku menjadi korban penipuan. Akibatnya, dia melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menyebut telah ditipu dalam transaksi pembelian satu unit mobil jenis Honda Mobilio. 

Adapun kronologisnya, korban diimingi mobil Mobilio dengan harga murah, yakni Rp 45 juta yang dilihatnya di media sosial Facebook. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban lantas menyerahkan uang muka Rp 5 juta yang ditransfernya ke rekening atas nama Satrio Eka Dewantoro pada 22 Desember 2019 lalu. Kemudian, korban kembali mentransfer uang tambahan sebesar Rp 5 juta ke rekening atas nama Devi Eka pada 28 Desember 2019.

Namun hingga waktu yang dijanjikan oleh penjual, mobil Mobilio tidak juga sampai ke tangan korban. Kesal, korban kemudian mendatangi pihak yang menipunya tersebut kekediamannya, namun pelaku sudah tidak berada di tempatnya.

Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menyebut menderita kerugian sebesar Rp 10 juta yang dijadikan uang panjar mobil.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga yang mengaku ditipu dalam transaksi pembelian mobil murah. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah, terlebih itu dijual lewat online. Pasalnya kerap terjadi penipuan dengan iming iming harga yang murah.

"Ini sebenarnya sering terjadi. Kita sampaikan kembali kalau ingin jual beli online harus dicek dahulu. Kalau barang belum jelas harga nya murah tidak usah dikirim uangnya," ujarnya di Mapolda Bengkulu, Kamis (9/1/2020) 

"Namun kalau barang ditawarkan dibawah harga seperti Mobilio ini murah sekali. Harga dibawah tidak sesuai harus dicurigai itu bisa penipuan. Untuk laporan ini nanti akan ditindak lanjuti, penyidik sudah memanggil beberapa saksi yang ada juga korban," pungkas Sudarno. (Brm)