Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU di Kepahiang Diamankan

Dua Terduga Pelaku Pembunuhan diamankan polisi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Satreskrim Polres Kepahiang telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap karyawan SPBU pasar Kepahiang Gery (23). Yakni, DP (18) dan JS (16) keduanya warga Kecamatan Kepahiang.

Kedua terduga pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Kepahiang diamankan atas dasar LP  / B - 1019 / XI / 2020 / BKL / KPH / KPH, tanggal 19 November 2020. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIk MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, SIk, MH , membenarkan hal tersebut.

"Terduga pelaku diamankan dua orang, kini dalam tahap penyelidikan," ungkap Kapolres.

Adapun kronologis penangkapan, sambung Kapolres, pada Sabtu (28/11/20) sekira jam 19.30 WIB, Sat Reskrim  Polres Kepahiang mendapatkan informasi tentang 2 orang pelaku yang berada di Padang Sumatra Barat dan tim Buser Sat Reskrim langsung bergerak ke Padang untuk mendeteksi keberadaan kedua pelaku.  

Kemudian pada Kamis (19/11/20) terduga sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Kepahiang yang telah di kejar tim buser dan kemudian mendapat informasi tersebut anggota sat Reskrim bersama dengan anggota, Sat Res Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Welliwanto Malau SIk MH, melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut dan sewaktu melewati jalan Curup Kabupaten Rejang Kebong kemudian ke 2 orang pelaku tersebut berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

"Setelah diintrogasi ke 2 orang pelaku tersebut mengakui bahwa benar ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama M. Geri Ultrado, kemudian kedua orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Kepahiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap teman lain dari kedua Diduga pelaku," pungkas Kapolres.

Kapolres menerangkan, peristiwa berdarah itu bermula pada Kamis, 19 November 2020 Pukul 20.30 Wib, saat saksi Rahmat bersama saksi lainnya berada di pekalongan menelpon Gerry ( korban ) untuk memberi tahu akan cek alat yg di SPBU. Dijawab ya oleh Korban dan menerangkan kalau kunci ruangan masih dengan saudara Surya.

Kemudian, sambung Kapolres sekitar pukul 21.00 wib saksi tiba di SPBU dan Rahmat menyapa Derry dari luar SPBU namun tidak bertatapan langsung. (tanpa curiga apapun namun saksi melihat bayangan korban dengan orang lain lebih kurang 4 orang).

Selanjutnya, sambil menunggu kunci yang dipegang saudara Surya para saksi pergi makan dulu di warung aceh yang berada di seberang SPBU. Lalu sekitar 15 menit kemudian petugas Telkom akses Bengkulu kembali ke SPBU dan melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi berdarah.

"Karena tidak berani para saksi teriak ke arah warung aceh "ada yang kena tujah". warga sekitar yang mendengar terikan langsung mendatangi TKP dan memberitahu pihak Polres dan Polsek Kepahiang," terang Kapolres.