Terduga pelaku Curanmor di Seluma Dibekuk Polisi saat Sedang Tidur

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Lakukan penyelidikan kepolisian setelah menerima laporan Mujiono (42) Warga Kecamatan Lubuk Sandi yang menjadi korban curanmor Honda Supra FIT S warna hitam biru nomor Polisi BD 3687 AW pada tahun 2018 yang lalu, Tim Opsnal Polres Seluma yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil S.IK, Selasa (29/06/2021) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P S.IK melalui Ps. Paur Humas AIPDA Mulya Hasudungan, SH, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, terduga pelaku inisial RH (50) Warga Kecamatan Seluma Timur berhasil saat sedang tidur dipondok Dusun Kasut Desa Pasar Seluma.

“Pengungkapan ini berawal dari diterimanya laporan korban pada hari, Kamis tanggal 20 Februari 2020 yang lalu, dan setelah dilakukan penyelidikan dibantu Polsek Jajaran maka diketahui identitas dan keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan pengamanan,” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seluma dengan sangkaan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana pungkasnya mengakhiri.