Terdakwa Dugaan Korupsi Menangis dan Merasa Didzolimi

Sidang Tipikor di PN Bengkulu
Sidang Tipikor di PN Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Donnny Noverdi, salah satu terdakwa dugaan korupsi proyek pengendalian banjir di Kelurahan Surabaya tahun 2014 merasa didzolimi dalam kasus tersebut. Donny menangis dihadapan majelis hakim yang menyidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Jumat (30/9/2016). 

Selain, Donny Noverdi, dua terdakwa lainnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sofyan Uyub dan konsultan pengawas dan Asad A. Sahelmi turut hadir dipersidangan. Sedangkan satu tersangka lagi, yakni Cristopher dinyatakan DPO oleh Kejati Bengkulu. Sidang diketuai oleh Siti Insyarah, hakim tipikor PN Bengkulu. 

Proyek pengendali banjir di Kelurahan Surabaya merupakan proyek dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu dengan nilai mencapai Rp 9 miliar. Dalam proyek fisik tersebut, negara dirugikan sekitar Rp 3,7 miliar. (Ar)

NID Old
537