Terancam Tak Bisa Dicairkan, 5 Desa Belum Ajukan DD Tahap II

Kadis Sosial dan PMD Jan Johanes Dalos
Kadis Sosial dan PMD Jan Johanes Dalos

Kepahiang, Bengkulutoday.com - 5 Desa di Kabupaten Kepahiang terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap II, pasalnya kelima desa tersebut belum mengusulkan pencairannya hingga memasuki triwulan keempat masa anggaran 2018 ini. Diantaranya desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang, Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi, Desa Batu Belarik Kecamatan Bermani Ilir dan Desa Limbur Lama Kecamatan Bermani Ilir, Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan.

Kepala Dinas Sosial PMD Jan Johanes Dalos, S.Sos menjelaskan tahapan penyaluran DD terbagi menjadi 3, yakni tahap I 20%, tahap II 40% dan tahap III 40% yang seharusnya sudah disalurkan pada bulan September 2018 ini. Kelima desa tersebut diketahui belum menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan ADD dan DD tahap I

"Total ada 5 Desa yang belum menyampaikan SPj, 3 desa diantaranya sama sekali belum mencairkan ADD dan DD. Sementara 2 Desa hanya mencairkan ADD saja, kita secara resmi sudah melayangkan surat teguran agar desa segera menyelesaikan SPj," jelas Kabid PMD Sainubi, SE.

Dijelaskan Sainubi, masing-masing desa dapat mengajukan pencairan ADD dan DD tahap II 40%. Desa diminta melengkapi pelaporan dan surat pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD yang sudah diterapkan.

"Kita akan melayangkan surat teguran kedua, jika dalam waktu dekat 5 desa tidak menyelesaikan pelaporan penggunaan ADD dan DD tahap pertama," jelas Sainubi. [MY]

NID Old
5991