Tengah Malam, Warga Kepahiang Diamankan Bersama 8 Paket Sabu

Terduga pelaku diamankan petugas

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Aviko (31), pria yang berprofesi sebagai pedagang warga Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, diamankan petugas Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Minggu (17/1/2021) dini hari sekira pukul 00.45 WIB. 

Aviko diamankan lantaran kedapatan sedang membawa 8 paket sabu dalam kantong plastik hitam saat berada di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH mengatakan pria tersebut diamankan saat petugas sedang melakukan hunting diseputaran wilayah Kepahiang. Namun tiba-tiba petugas menemukan pria tersebut melakukan tindakan yang mencurigakan.

"Saat didekati ternyata pria tersebut mengambil 1 buah plastik hitam, kemudian kami interogasi dan ternyata isi plastik itu ada 8 paket narkoba dalam klip bening diduga jenis sabu," ungkap Kasat.

Pria tersebut kemudian diamankan ke Polres Kepahiang dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk menindaklanjutinya.