Temuan Inspektorat Rp 1 Miliar di KPU Seluma Terus Diusut!

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertadhana

Seluma, Bengkulutoday.com - Temuan Inspektorat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas pengunaan dana tahun 2018 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma terus diusut oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma. Dari temuan Inspektorat itu, ada sekitar Rp 1 miliar dana yang diduga diselewengkan penggunaannya di KPU Seluma.

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertadhana disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhilah mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoodinasi dengan Inspektorat KPU RI untuk mengusut dugaan penyelewengan dana di KPU Seluma tersebut. Koordinasi itu untuk mengetahui item apa saja diduga diselewengkan.

"Untuk melengkapi alat bukti yang sudah kita miliki, kita berkoordinasi dengan Inspektorat KPU RI, ini untuk mengetahui dan memastikan item apa saja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam penggunaan anggaran itu, setelah kita ketahui dan kita pastikan, baru kemudian kita runut secara bertahap," kata Rizka, Kamis (15/8/2019).

Dalam proses pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di KPU Seluma, penyidik Tipidkor Polres Seluma sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya mantan Sekretaris KPU Seluma Hz dan mantan Bendahara KPU Seluma AA serta beberapa staf keuangan di KPU Seluma.

Mencuatkan kasus itu bermula pada tahun 2018 lalu, gaji PPK dan PPS di beberapa kecamatan di Kabupaten Seluma tidak dibayarkan oleh KPU Seluma. Inspektorat KPU RI dalam auditnya menyebut ada dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari total anggaran Rp 21 miliar yang dialokasikan di KPU Seluma pada tahun anggaran 2018.

(WS)