Tempo Tiga Jam, Pelaku Pencurian Terano Dibekuk Polisi

Penangkapan Pelaku Pencurian Mobil
Penangkapan Pelaku Pencurian Mobil

Bengkulutoday.com - Hanya berselang kurang lebih tiga jam, pelaku pencurian mobil Jenis Nisan Terano ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu. Mobil dengan Nomor Polisi BD 1944 CQ milik Rahayu (44), mantan Kades tersebut dicuri oleh tetangganya sendiri yaitu WA (25) warga Desa Pasar Pedati Kecamatan  Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar pukul 11.45 WIB, Minggu (14/10/2018).

Mendapatkan laporan pencurian tersebut, Polsek Pondok Kelapa kemudian langsung bergegas menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari anak korban yang sebelum terjadi pencurian sempat berbicara dengan pelaku yang menanyakan keberadaan orang tuanya. Setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui kabur ke arah kota Bengkulu. Berkat Kordinasi yang sejalan, sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kota berhasil menangkap pelaku didepan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi Warganegara melalui Kapolsek Pondok Kelapa Iptu Budiansyah mengatakan pelaku sudah diserahterima dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kota.

“Pelaku sekarang sudah berada di tahanan Polsek Pondok Kelapa untuk diperiksa secara intensif” tutupnya. [**]

NID Old
6426