Teken MoU Jamkesda, Gubernur Bengkulu Pastikan Semua Masyarakat Dapat Jaminan Kesehatan

Teken MoU Jamkesda, Gubernur Bengkulu Pastikan Semua Masyarakat Dapat Jaminan Kesehatan

Bengkulutoday.com - Sebagai wujud kepedulian dan pentingnya kesehatan bagi masyarakat, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di penghujung tahun ini tandatangangi MoU Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Lt. III Kantor Gubernur Senin (30/12/2019).

Dalam MoU tertera bahwa Pemprov Bengkulu alokasikan anggaran kepada 23.000 Peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang memiliki tunggakan yang tersebar di 9 Kabupaten dan 1 Kota.

"Kita mengalokasikan anggaran kepada 23 Ribu kepesertaan BPJS mandiri yang selama ini yang nunggak hingga kartunya mati ini yang kita bayarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu, ini kita sebar secara proporsional di 9 Kabupaten, 1 Kota," jelas mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini.

Kedepan Gubernur Rohidin pastikan, semua masyarakat kurang mampu akan mendapatkan Jaminan Kesehatan. Menurut data keikutsertaan BPJS Provinsi Bengkulu baru mencapai 80,47 Persen dari total jumlah penduduk.

“Saya menargetkan program utama Provinsi Bengkulu adalah menganggarkan semua peserta masyarakat yang berpenghasilan rendah yang masih tersisa yang belum memiliki kartu BPJS, jadi 19,43 Persen lagi akan kita anggarkan di 2020 - 2021 sehingga nanti tidak ada lagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mendapatkan kartu BPJS,” tegas lulusan terbaik UGM ini.

Pada kesempatan ini bapak dari 3 anak ini menyampaikan keluhan masyarakat terkait dengan Kemoterapi bagi pasien Kanker pengguna BPJS yang mengharuskan Kemoterapi pertama harus dilaksanakan di Jakarta atau di Palembang. Dia memastikan tidak perlu lagi karena Rumah Sakit M. Yunus telah siap dan pihak BPJS sendiri telah setuju.

"Tadi kita sudah sepakati, pertama dari sisi ruangan kita sudah siap standar untuk handling pertama, lalu terkait tenaga ahli kita bikin MoU kerjasama Rumah Sakit di Palembang dan tadi BPJS menyetujui sehingga target kita per 1 Februari 2020 pelayanan Kemoterapi bisa dilakukan di Provinsi Bengkulu," jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga meminta agar tidak ada perbedaan bagi masyarakat, semua masyarakat yang membutuhkan pertolongan harus segera ditolong, jangan sampai masyarakat disusahkan hanya karena permasalahan administrasi.

 "Siapapun dia kalau dalam kondisi sakit apalagi kritis datang ke rumah sakit mau rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, mau milik siapapun, ini harus dilayani, harus diberi tindakan pengobatan," tegas Gubernur Rohidin. [Rls]