Tanpa Identitas, 49 Masyarakat Terjaring Razia Yustisi

Yustisi kelurahan Krembang

Bengkulutoday.com, Surabaya - Sebanyak 27 pria dan 22 wanita, terjaring razia yustisi yang digelar oleh pihak Kelurahan Perak, Surabaya.

Puluhan warga yang tak memiliki kejelasan identitas itupun, digiring menuju Kantor Kelurahan setempat untuk segera dilakukan
pendataan.

Serda Triono, Babinsa Koramil Krembangan menuturkan jika puluhan warga itu, nantinya akan diminta untuk melakukan pengurusan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).

“Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan oleh pihak Kelurahan. Itu guna memudahkan kami ketika melakukan pendataan
warga musiman,” ujarnya, Sabtu (30/11/2019).

Terpisah, Danramil Krembangan, Mayor Chb Sukimun mengatakan jika pendampingan yang dilakukan oleh personelnya tersebut, dilakukan
guna deteksi dan cegah dini.

“Kita ingin suasana di Surabaya, terlebih di Krembangan ini aman dan kondusif,” jelasnya.

Operasi yustisi itu, ujar Sukimun, sengaja digelar secara rutin oleh pihak Kelurahan guna mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan.

“Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”
pungkasnya.