Ganja Dibungkus Kertas Koran, Polda Bengkulu Ciduk Pengedar
Bengkulutoday.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali merilis pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba jenis ganja. Pelaku ialah JH (36) laki-laki warga Desa Penanjung Panjang, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi didampingi Panit 1 Subdit 1 Resnarkoba Ipda Noprizal. SH mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan petugas.