Tabrak Tiang Listrik, 2 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas

Bengkulutoday.com - Telah terjadi lakalantas tunggal yang diakibatkan hilangnya kontrol pengemudi motor saat berkendara di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong tepat di Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong pada hari, Rabu (30/09/2020) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi AS (25) yang berada di TKP, pada saat kejadian tersebut, sepeda motor Honda beat dengan nomor polisi BD 3175 GI yang dikemudikan oleh seorang perempuan inisial DM (33) warga Lubuk belimbing 1 Kecamatan Sindang Beliti Ilir membonceng 3 orang, berinisial YI (41) Warga Tanjung Sanai 2 Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong dan dua lainnya adalah anak balita ML (4) dan IR (3).

DM yang membawah 3 orang tersebut, melaju dari arah Curup menuju arah lubuk Linggau dengan kecepatan yang sangat tinggi. Dengan kondisi jalan menurun serta menikung. Pacuan sepeda motor dengan kecepatan yang terlalu tinggi membuat DM lepas kendali dan tidak sanggup mengendalikan rem dengan baik sehingga motor yang dikendarainya langsung menabrak tiang listrik yang berada di pinggir jalan dan seketika itu juga pengemudi dan penumpang terpental masuk kedalam siring.

Laka Tunggal ini, mengakibatkan DM mengalami patah dibagian tulang rahang dan tengkorang belakang retak. Sedangkan YI mengalami kepala bagian atas serta bagian wajahnya robek dan dari hidung juga telinga mengeluarkan darah mengakibatkan DM dan YI meninggal dunia.

Sedangkan, 2 orang korban balita mengalami luka ringan. ML mengalami lecet bagaian muka, kaki juga tangan dan IR mengalami luka-luka dibagian kaki dan tangan, kini keduanya sedang menjalani proses rawat di Klinik Anisa Simpang Nangka.

Menerima laporan kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Iptu Aan bersama Anggota Unit Laka langsung mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti ke Polres Rejang Lebong.

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MM menerangkan dari hasil pengolahan dan pengamanan barang bukti, kecelakaan diduga motor mengalami kerusakan di bagian gas. Yang mana pada saat sebelum menabrak tiang listrik, gas motor membesar sendiri. Sehingga motor tidak bisa di kendalikan dan mengakibatkan kecelakaan. Motor mengalami kerusakan dibagian depan dan adapun kerugian yang diakibatkan laka ini, sebesar Rp. 1.000.000,00 (Satu juta rupiah).

Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH menanggapi kejadian ini, dan memberikan imbauan untuk seluruh masyarakat agar tetap menjaga konsentrasi saat berkendara, mengikuti semua peraturan lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan di jalan raya.

Sumber: Tribratanewsbengkulu.com