Kepahiang, Bengkulutoday.com - Polres Kepahiang berhasil ungkap dan amankan terduga pelaku tabrak lari berinisial NE warga Pasar Tais, Kabupaten Seluma pada Sabtu (27/07/2027) lalu.
Sebelumnya telah terjadi peristiwa tabrak lari yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan mengendarai mobil Avanza Nopol BD 1080 BB di Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, pada (11/07/2024) lalu.
Akibat peristiwa tabrak lari ini menewaskan korban atas Ali Hanafiah (75) warga Desa Suro Ilir. Sebelum meninggal dunia korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit di Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait dengan peristiwa ini pihak Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan dan saat melakukan pengecekan kamera CCTV akhirnya identitas terduga pelaku terungkap.
Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja, M.Si didampingi Kasi Humas AKP P. Panjaitan dan Kanit Gakkum Bripka Nopriansyah, SH saat press release diruang Vicon Polres Kepahiang, pada Selasa pagi (30/7/2024).
"Terduga pelaku berhasil kita amankan setelah dilakukan penyelidikan selama 13 hari dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP," jelas Iptu Bole Susanja.
Ditambahkan oleh Iptu Bole Susanja pihaknya juga bekerja sama dengan Satlantas Polres Seluma dalam upaya penangkapan terduga pelaku.
Saat dimintai keteranganya terduga pelaku mengatakan ia terpaksa melarikan diri karena merasa ketakutan.Diketahui terduga pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan cara memperbaiki kendaraannya yang rusak.
"Pada saat penangkapan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali," tutup Iptu Bole Susanja.