Surati 6 Bank, Wali Kota Minta Penangguhan Pemotongan Pinjaman ASN dan Non ASN

Surati 6 Bank, Wali Kota Minta Penangguhan Pemotongan Pinjaman ASN dan Non ASN

Bengkulutoday.com - Dampak wabah Covid-19 tidak hanya dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah saja, tetapi juga ASN dan non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu. Oleh karena itu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan minta keringanan berupa penangguhan pemotongan pinjaman kepada pihak bank.

Helmi menyurati 6 Bank di Kota Bengkulu perihal permohonan penangguhan pemotongan pinjaman. Surat nomor 900/ 157/ B./ BPKAD/2020 itu ditandatangani Helmi Rabu (8/4/20) dan ditujukan langsung ke 1 Direktur Utama dan 5 Kepala Cabang.

Masing-masing Dirut Bank Bengkulu, Kepala Cabang BRI Bengkulu, Kepala Cabang BSM Bengkulu, Kepala Cabang Mandiri Bengkulu, Kepala Cabang BNI Bengkulu dan Kepala Cabang BCA Bengkulu.

Surat permohonan dari Wali Kota itu berdasarkan keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 13A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Covid-19 di Indonesia.

Juga menindaklanjuti surat keputusan Wali Kota Bengkulu nomor 55 tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat tertentu bencana wabah penyakit akibat virus Covid-19 serta keputusan Wali Kota Bengkulu nomor 56 tahun 2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bengkulu.

Berkenaan dengan hal tersebut yang secara langsung akan berdampak pada perekonomian di Indonesia dan khususnya di Kota Bengkulu, maka Pemerintah Kota Bengkulu mengajukan permohonan untuk penangguhan pemotongan pinjaman ASN dan non PNS non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Permohonan penangguhan pemotongan pinjaman ASN dan non ASN selama 3 bulan terhitung dimulai pada bulan Mei, Juni, dan Juli 2020 dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi beban selama kegiatan penanggulangan wabah Covid-19. Semoga ini menjadi bahan pertimbangan kepada pimpinan bank demi tetap terjalinnya kerjasama yang baik dengan pemerintah Kota Bengkulu,” jelas Helmi dalam surat tersebut.(Adv)

 

ff