Suharto Ketua Tim Agusrin-Imron: 9 Desember Menang!

Tim Agusrin Imron Rosyadi menggelar konferensi pers usai keputusan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang menyatakan Agusrin dan Imron memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020

Bengkulutoday.com - Allahu Akbar!. Teriak pendukung dan tim Agusrin-Imron usai mendengar putusan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang menyatakan mengabulkan gugatan pemohon (Agusrin-Imron) dalam musyawarah terbuka yang digelar Bawaslu Provinsi Bengkulu Sabtu (17/10/2020) dimulai pukul 14.00 WIB. 

Bakal calon Agusrin-Imron dinyatakan memenuhi syarat oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui putusan hasil sengketa yang digelar juga secara Live Streaming Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 dalam situasi bencana non alam Covid-19, dengan nomor register : 001/PS.REG/17/X/2020 dengan agenda pembacaan putusan.

"Membatalkan rapat pleno KPU, mengabulkan permohonan pemohon dan menyatakan pemohon telah memenuhi syarat sebagai Cagub dan Cawagub," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap yang membacakan putusan secara bergilir.

Atas keputusan ini, KPU Provinsi Bengkulu diminta untuk menerbitkan keputusan yang memutuskan Agusrin - Imron lolos sebagai Cagub dan Cawagub di Pilkada serentak 2020.

"Memerintah KPU untuk menerbitkan keputusan dengan memutuskan pemohon sebagai Cagub paling lambat tiga hari kerja sejak putusan ini dibatalkan," demikian Bawaslu.

Juru bicara Tim Agusrin-Imron, Suryawan Halusi melalui konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya bersyukur karena Agusrin-Imron dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020.

"Terimakasih kepada tim dan juga partai pengusung/koalisi, juga tim penasihat hukum Agusrin-Imron, kami menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu yang telah mengabulkan gugatan Agusrin-Imron, ini bukan kerja sendiri melainkan kerja bersama, pada hari ini Sabtu 17 Oktober 2020 Agusrin-Imron telah dikabulkan gugatannya untuk ," kata Suharto, Ketua Tim Pemenangan Agusrin-Imron di Media Center Agusrin-Imron. 

Dikatakan Suharto, dengan dikabulkannya gugatan tersebut, dirinya dan tim merasa berbunga-bunga. Selanjutnya kata dia, Agusrin-Imron bersama tim dan pendukung akan menjaga kebersamaan untuk memenangkan pilkada 2020.

"Ini adalah awal perjuangan kami untuk sukses yang kedua, yakni pemilihan pada 9 Desember 2020 nanti, Agusrin-Imron menang," ungkap Suharto.