Sudah Beraksi di Tiga TKP, 4 Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Kepahiang

Satreskrim Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Aparat Kepolisian Polres Kepahiang, Polda Bengkulu yakni Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian. Tak tanggung-tanggung, polisi mengamankan 4 orang sekaligus yang diduga sering melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Polres Kepahiang, tepatnya di kawasan masjid, keempat terduga pelaku yang diamankan adalah MAB (20),  AD (14), LM (16) dan AH (20) yang merupakan warga Sumsel.

 

Awalnya, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor:LP/B-389/IV/2021/BKL/Kepahiang tanggal 18 April adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi curanmor di Masjid Agung Kepahiang.

"Dari penyelidikan dan pencarian diketahui terduga pelaku berada di Kecamatan Kepahiang dan hendak melarikan diri ke Sumsel, pada saat digeledah didapati kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Dari hasil intrograsi, pelaku sudah 3 kali melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Kepahiang," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kabag Ops AKP Dedi Kusnadi dan disampingi Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, MH.

Adapun TKP pencurian motor ialah Masjid Istiqomah Padang Lekat tanggal 12 April 2021, parkiran Masjid Jamik Pasar Tengah tanggal 22 Desember, dan Masjid Agung tanggal 18 April 2021. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain Sepeda Motor Honda Beat B 3951 BGH No. Rangka : MHjJFZ128JK830510 No. Mesin : JFZ1E2833438, TKP Masjid Istiqomah Kel. Padang Lekat.

Sepeda Motor Honda Beat warna MAGENTA-HITAM dengan No. Pol BD 6552 GI, No. Rangka MH1JM111XJK776657, No. Mesin JM11E-1759654, 1 (satu) unit Sepeda Motor SUZUKI SPIN, No. Pol : BD 6975 GC, Warna Biru-hitam. 1 (satu) unit Sepeda Motor HONDA REVO FIT, No. Rangka : MH1JBK115FK235390, No. Mesin :JBK1E1234687. 1 (satu) buah Kunci T.TKP Masjid Jamik Kel. Padang Lekat.

"Dari pengakuan terduga pelaku, kendaraan hasil curian tersebut dijual ke wilayah Sumsel, saat diamankan barang bukti ikut diamankan," ujar Kasat.