Sudah 36.374 Warga Bengkulu Ditegur Langgar Prokes, Ayo Patuh!

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, hingga akhir pekan lalu sudah 36.374 kali teguran dikeluarkan dalam Operasi Yustisi tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu ada 415 jenis sanksi sosial dan 43 jenis lainnya.

Teguran dan sanksi yang diberikan terhadap pelanggar oleh Satgas Gabungan dengan berpedoman terhadap Pergub Bengkulu Nomor 22 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19). Selain itu, dasar lainnya adalah Perwal untuk Kota Bengkulu dan Perbup untuk kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Kabid Humas berharap, masyarakat semakin meningkat kesadarannya untuk mematuhi protokol kesehatan, diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Ayo patuh. Ini untuk kepentingan bersama agar pandemi Covid-19 cepat berakhir," kata Sudarno, Minggu (25/10/2020).

Sementara itu, Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan, pihaknya juga terus bersosialiasi terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Setiap hari, petugasnya bersama petugas gabungan selalu melakukan tindakan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.