Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Bengkulu Gelar FGD Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Narkoba, TPPO, dan Judi Online

Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Bengkulu Gelar FGD Bahas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Narkoba, TPPO, dan Judi Online

Kota Bengkulu - Pada Kamis, 12 Desember 2024, telah berlangsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Bengkulu di Aula Wilo Hotel, Jl. Putri Gading Cempaka No. 22, Kel. Penurunan, Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu. FGD ini mengangkat tema "Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Judi Online."

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Bengkulu AKBP Jauhar S.Ag, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Julius P. Hadi, S.Kom, S.H, M.M, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa, serta awak media.

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta dilanjutkan dengan sambutan dari Dir Intelkam Polda Bengkulu, yang diwakili oleh Kasubdit Ekonomi AKBP Jauhar S.Ag. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Narkoba, Perdagangan Orang (TPPO), dan Judi Online di wilayah Provinsi Bengkulu. Beliau juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pemberantasan kejahatan-kejahatan tersebut, sesuai dengan program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden RI.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber, diikuti dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam terkait isu-isu tersebut. FGD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan penutupan, serta foto bersama. FGD ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya korupsi, narkoba, TPPO, dan judi online, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pemberantasannya.