Sosialisasi Perda di Tengah Objek Wisata

Bagian Hukum Setda Kepahiang Sosialisasi Perda Ditengah Objek Wisata

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Kepahiang menggelar sosialisasi produk hukum daerah di Rest area objek wisata Kabawetan Kepahiang, Jum’at (14/06/2019) Pukul 09.00 Wib. Acara tersebut dihadiri oleh warga desa sekitar, para wisatawan, dan mahasiswa dari Universitas Bengkulu.

Disampaikan Kabag Hukum dan HAM Setda Kepahiang Eko Saputra,SH sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang bersama DPRD Kepahiang.

"Diharapkan masyarakat bisa lebih paham tentang manfaat produk hukum yang telah kita terbitkan," sampai Eko.

Eko juga menjelaskan dipilihnya rest area kebun teh kabawetan agar sosialisasi berjalan lebih rileks dan santai sembari menikmati panorama keindahan Kebun Teh Kabawetan.

“Kalau didalam ruangan biasanya peserta akan jenuh, oleh karena itu konsep sosialisasinya outdoor agar penyampaian materi bisa lebih santai dan tepat sasaran,” tambah Eko.

Sementara itu, salah seorang warga Sukirman (45) menyambut baik diadakannya sosialisasi produk hukum daerah ini.

"Ini dapat menambah wawasan kami sebagai masyarakat. Semoga kedepan sosialisasi kepada masyarakatnya lebih banyak lagi,” harap Sukirman.

Selain nara sumber dari Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Kepahiang. Sosialisasi ini juga menggandeng Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dari Kejaksanaan Negeri Kepahiang.

[my/rlsKominfo]