Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti sosialisasi daring terkait mekanisme penilaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terbaik serta pegawai pemasyarakatan berprestasi dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, melalui platform Zoom di ruang khusus Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Struktural, JFU, dan JFT Lapas Kelas IIB Arga Makmur, dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Acara dibuka dengan pemaparan mengenai tujuan serta teknis pelaksanaan penilaian UPT terbaik dan pegawai pemasyarakatan berprestasi.
Dalam sesi pemaparan, dijelaskan bahwa penilaian UPT terbaik mencakup berbagai kategori, termasuk Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan, dan LPKA. Setiap UPT diwajibkan mengisi capaian kinerja melalui aplikasi SPRINTERPAS yang dapat diakses di laman https://sprinterpas.ditjenpas.go.id/ dalam periode 5 Maret hingga 13 April 2025. Data yang dikumpulkan meliputi indikator dalam Perjanjian Kinerja (PK) 2024, nilai IKPA dari SPAN dan SMART, serta piagam penghargaan dan inovasi yang telah dilakukan oleh masing-masing UPT.
Selain itu, sosialisasi juga membahas mekanisme penilaian pegawai berprestasi yang terdiri dari dua kategori utama, yaitu pegawai yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang serta pegawai yang menciptakan inovasi dalam layanan pemasyarakatan. Usulan pegawai berprestasi harus diajukan oleh Kepala UPT kepada Kantor Wilayah dan diteruskan ke Ditjen PAS, dengan batas akhir pengiriman data pendukung pada 15 April 2025 pukul 23.59 WIB melalui email ke [email protected].
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan kendala dalam pengisian data di aplikasi SPRINTERPAS, khususnya terkait pengumpulan dan validasi capaian kinerja. Tim Ditjen PAS memberikan solusi teknis serta menjelaskan mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh operator di tingkat Kantor Wilayah.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menginstruksikan kepada seluruh pejabat struktural, JFU, dan JFT untuk segera menyusun data capaian kinerja guna memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi sebelum batas waktu yang ditentukan. Selain itu, internal monitoring akan dilakukan guna memastikan data yang dikirim telah sesuai dengan standar penilaian yang berlaku.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penilaian UPT serta pegawai berprestasi, sejalan dengan visi Ditjen PAS dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan secara nasional.