Sosialisasi BOP Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini Kota Bengkulu Tahun 2021

Sosialisasi BOP Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini Kota Bengkulu Tahun 2021

Bengkulutoday.com - Kegiatan sosialisasi Bantuan Operasional pendidikan bop tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) Kota Bengkulu tahun 2021 tahap 2 yang di buka oleh Jayadi Suyuti ME Kasi Lembaga Kursus dan Pelatihan Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan Kota Bengkulu di aula Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Senin 18 Oktober 2021.

Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan Guru PAUD se-kota Bengkulu terdiri dari 9 kecamatan yang dibagi menjadi 3 sesi.
Sesi pertama jam 8:30 s/d 10:00 WIB.
Sesi kedua jam 10.30 s/d 11.30 WIB.
Sesi ketiga jam 13 s/d 14:30 WIB.

Saat smbutan penyampai BOP Jayadi sampaikan kepada seluru Kepala PAUD dan PKG agar memastikan anak terdaftar di dapodik dan tidak terdaftar lebih dari 1 PAUD, jika anak perna terdaftar di paud lain maka data anak tidak bisa terferikasi Doble dan harus menghapus data anak ke operator dapodik agar bisa di input data baru di paut yang terkait sampai Jayadi.

Untuk meningkatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan penyelenggaraan Pendidikan anak Usia Dini dan pendidikan kesetaraan perlu menyalurkan dana Bantuan Operasional.

Penerima dana BOP PAUD kepada satuan pendidikan penyelenggaraan PAUD terdiri dari taman kanak-kanak kelompok bermain taman penitipan anak satuan PAUD pada anggaran kegiatan belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat.

Satuan pendidikan penyelenggaraan PAUD harus memenuhi persyaratan memiliki Nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada dapodik mengisi dan melakukan pemutakhiran dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 9 peserta didik dan bukan merupakan satuan pendidikan kerjasama atau bagi satuan pendidikan penyelenggaraan PAUD yang berada di daerah khusus sesuai dengan ketentuan daerah khusus yang ditetapkan oleh kementerian.

Besaran alokasi dana BOP kesetaraan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada satuan pendidikan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Jumlah peserta didik yang menerima BOP terhitung mulai dari 7 s/d 21 tahun pada tanggal 1 Juli pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan peserta didik terkecuali penyandang disabilitas.

Adapun satuan biaya BOP kesetaraan sebagai berikut Rp1.300.000 untuk peserta didik pada program paket A
Rp1.500.000 setiap peserta didik pada program paket B dan Rp1.800.000 setiap peserta didik pada program paket C.
Besar satuan biaya BOP kesetaraan merupakan besaran untuk setiap tahun anggaran.

Komponen penggunaan dana BOP PAUD digunakan untuk membiayai kegiatan operasional pendidikan pada satuan pendidikan penyelenggaraan PAUD terdiri atas komponen.
1. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
2. Pelaksanaan kegiatan pendukung pembelajaran dan bermain dan
3. Pemenuhan administrasi satuan pendidikan.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang dimaksud sebagai pembiayaan untuk penyediaan bahan pembelajaran dan bahan alat bermain edukatif. Sebagai mana di jelaskan di peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia Nomor 9 tahun 2021 Tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional penyelenggaraan Pendidikan anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

Untuk jadwal pengumpulan proposal setiap lembaga pengumpul langsung ke PKG masing-masing dan dijilid map warna kuning sebanyak 1 rangkap Asli (Bukan Copyan) paling lambat Kamis 21 Oktober 2021. Sampai Heni Kasi bidang PAUDNI Disdik.