Sopir Angkutan Umum Protes, Grab Dilarang Beroperasi

Sopir angkutan umum di Kota Bengkulu menggelar aksi mogok, lantaran keberadaan grab.
Sopir angkutan umum di Kota Bengkulu menggelar aksi mogok, lantaran keberadaan grab.

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kantor Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. di jl.Sungai Rupat. KM. 6.5 km, Jum'at (10/8/18) dipenuhi oleh sopir angkutan. Mereka tergabung dalam Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Bengkulu yang menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja.

Mereka protes, lantaran kehadiran Grab di Kota Bengkulu dinilai meresahkan sopir angkot, lantaran penghasilannya menurun diakibatkan penumpang pindah ke Grab. Ini diakibatkan kemajuan dan kecanggihan teknologi untuk memesan kendaraan umum menggunakan aplikasi, hingga kendaraan umum jauh tertinggal.

"Grab (angkutan aplikasi,red) belum bisa menjalankan transportasi di kota Bengkulu, pihak grab harus melaksanakan peraturan menteri 108 dan izinya juga belum ada," sampai Budi Djtamiko  Kepala Diknas Perhubungan Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Endang ketua SSI Kota Bengkulu mengatakan grab tidak boleh beroperasi, ia mengancam akan tetap melakukan aksi mogok kerja. Pasalnya, grab belum memiliki izin dari 1000 angkutan kota yang aktif hanya 700. 

"Kami mohon grab jangan beroperasi, kalu tidak ditutup kami akan mogok. Disini kami sesali  katanya ada 40 yang uda urusin izin grab akan tetapi belum ada.Yang jelas, berikan kami ruang sebagai angkutan umum untuk mencari makan, boleh izinkan grab tapi jangan terlalu banyak," jelas Endang. [JS]

NID Old
5490