Soal Perizinan Hotel Mercure, Kadis Dipanggil Jaksa, Ada Apa?

Toni Harisman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu
Toni Harisman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Toni Harisman, Selasa (16/10/2018). Toni dipanggil terkait perizinan pendirian Hotel Mercure yang saat ini sedang dibangun di Kota Bengkulu.

Namun saat ditanya lebih jauh, Toni enggan merincinya. "Semua perizinan Hotel Mercure sudah lengkap," kata Toni Harisman usai diperiksa di bagian Pidsus Kejari Bengkulu.

Untuk diketahui, saat ini investor sedang membangun Hotel Mercure dengan klasifikasi Bintang Empat di kawasan Jalan S Parman Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu. Berdasarkan informasi saat launching pembangunan Hotel Mercure, nantinya akan dibangun sebelas lantai. 

Hotel itu juga akan menyerap sebanyak 1500 tenaga kerja. Hotel Mercure dibangun diatas tanah seluas 29 ribu meter persegi dengan kapasitas 167 kamar. Hotel itu nanti akan dilengkapi dengan basemen 2 lantai dan fasilitas ballroom berkapasitas 1000 orang.

Peletakan batu pertama pembangunan Hotel Mercure dilakukan langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Senin 19 Januari 2018 lalu. Pembangunan hotel akan memakan waktu berkisar 20 bulan. [JS]

NID Old
6455