Soal Izin SPBU, Sekcam : Belum Pernah Kami Mengeluarkan Rekomendasi

Ahmad Tapri Budi, Sekcam Ratu Samban
Ahmad Tapri Budi, Sekcam Ratu Samban

Bengkulutoday.com - Sekretaris Camat Ratu Samban Ahmad Tapri Budi mengaku belum pernah mengeluarkam rekomendasi perizinan SPBU Putri Gading Cempaka. "Secara ideal proses pengurusan perizinan dimulai dari RT, Lurah, Camat baru dinas terkait, tetapi kami belum pernah menerima pengajuannya, sudah kita cek berkas pada camat sebelumnya juga tidak ada," katanya, Kamis (10/8/2017). 

Dikatakannya setiap investor yang akan masuk ke wilayah kecamatan tersebut pihaknya pasti mengetahuinya, sebab pihaknya akan mendukung investasi di Kota Bengkulu. Adapun lokasi SPBU tersebut berbatasan dengan Kecamatan Ratu Agung, sebelumnya dari Camat Ratu Agung juga membenarkan SPBU tersebut tidak berizin.

"Ada laporan dari masyarakat bawa ketika hujan deras mengalami banjir, kita langsung mengirimkan surat hearing dengan komisi I DPRD Kota Bengkulu dan Dinas PMPTS. Terkait dinas terkait menyatakan sudah ada izin, dugaan kami itu sudah potong kompas tanpa melalui kami, " tegas Ahmad Tapri Budi. (Joko Susanto)

NID Old
2994