Soal Aksi Tolak Tambang, PMII Bengkulu Kecam Tindakan Represif Aparat di Pamekasan

Ifansyah

Bengkulutoday.com - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu ikut mengecam aksi tindakan represif personil Polres Pamekasan soal aksi tolak tambang.

Ketua PKC PMII Bengkulu Ifansyah Putra mengatakan sebagai sesama kader pergerakan rasa sakit yang dialami kader PMII di Pamekasan akibat dari tindakan represif pihak Polres Pamekasan ikut dirasakan kader PMII di Provinsi Bengkulu.

“Tindakan represif yang dilakukan personil Polres Pamekasan tersebut tidak dibenarkan,” tegas Ifansyah, dikediamannya, Kamis (25/6/2020).

Menyampaikan pendapat tentunya merupakan hak fundamental yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

“Kami PMII Bengkulu tentunya sangat mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh institusi Polri, terkhusus Polres Pamekasan,” tambah Ifansyah yang juga akademisi IAIN Bengkulu ini.

Seharusnya, aparat kepolisian bisa menjalankan tugasnya yaitu, mengayomi dan memberikan rasa aman serta nyaman dalam menyampaikan pendapat. Namun, justru melakukan tindakan represif terhadap aksi PMII Pamekasan.

“Seharusnya aparat kepolisian bisa melakukan tugasnya sebagai pelindung dari masyarakat, bukan melakukan tindakan represif. Selain itu, dalam penanganan aksi massa setidaknya ada empat peraturan yang wajib dijadikan panduan polisi antara lain Perkap Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Kepolisian Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa dan, Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, atau jangan-jangan saat aksi tersebut tidak memakai Perkap,” ujarnya.

“Selain itu juga, kami meminta dengan tegas kepada Kapolri untuk mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan personil Polres Pamekasan tersebut agar tidak mencederai Perkap Kepolisian dalam proses penyampaian pendapat dimuka umum,” pintanya.

Perlu diketahui, aksi tolak tambang tersebut murni berangkat dari kegelisahan dan aspirasi masyarakat daerah pertambangan. PMII Pamekasan menilai Polres Pamekasan tidak tegas dalam penindakan soal tambang ilegal di Pamekasan. (BM)