SMSI Serahkan Kembali Kelengkapan ke Dewan Pers

Penyerahan kembali berkas perusahaan media yang tergabung di SMSI
Penyerahan kembali berkas perusahaan media yang tergabung di SMSI

Bengkulutoday.com - Untuk pertama, pendaftaran SMSI 08 September 2017, disertai daftar kepengurusan di 26 Provinsi dan 265 anggota perusahaan media Siber

Pada kesempatan kedua (12/3), SMSI kembali mendaftarkan 72 anggota perusahaan Media Siber sebagai anggota SMSI.

Pendaftatan kedua tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya (direktur JPNN-red) didampingi Sekretaris Jenderal Firdaus (Teras Group) bersama rombongan kesekretariatan dan Erlan Bendahara  SMSI Provinsi Bengkulu, Taufik Hidayat dan Yadi SMSI Banten.

Pada kesempatan pendaftaran kedua tersebut, kesekretariatan Dewan Pers, Rita Sitorus kepala bidang pendataan dan verifikaksi berjanji didepan para pengurus SMSI dan anggota Dewan Pers,  bahwa dia akan memverivikasi kelengkapan administrasi  SMSI sebagai syarat mendaftar menjadi kontituen Dewan Pers terhitung hari Selasa hingga Rabu (19-20/3), "kita akan melakukan verifikasi berkas-berkas SMSI, terhitung selasa hingga Rabu (19-20/3) kami minta seluruh SMSI se-Indonesia agar mencantumkan alamat jelas dan lengkap, agar kami dapat segera melakukan faktualisasi organisasi, untuk itu, kami minta pengurus mengirimkan database seluruh pengurus dan alamat lengkap kantor di seluruh Indonesia" Pungkas Rita.

Ternyata komitmen Rita Sitorus tersebut tidak main-main, kemarin selasa (13/3) Rita Sitorus, menghubungi SMSI untuk segera melengkapi beberapa syarat administrasi.

Sesuai arahan tersebut, hari ini (14/3) Albert Yomo, Ketua Departemen Literasi Media SMSI Pusat beserta rombongan sekretariat, kembali mendatangi Dewan Pers menyerahkan kelengkapan yang diminta yaitu, SK Ketua Umum, akte pendirian, Susunan pengurus Provinsi dan Alamat lengkap sektetarist Provinsi se-Indonesia.

Berkas-berkas administrasi tersebut diterima kesekretariatan Dewan Pers, Uci Sri Lestari kepala seksi pendataan dan Verifikasi Media.

Pada kesempatan tersebut, Yomo menyampaikan "karena ketua umum, sekjen serta ketua bidang pendataan dan Verifikasi SMSI pusat keluar kota, saya mewakili SMSI pusat, untuk menyerahkan kekurangan persyaratan administrasi. Kemudian kita menunggu arahan selanjutnya dari Dewan Pers" ujar pria, pengusaha media siber asal papua ini. 

[SMSI]

NID Old
4235