Simpan Sabu, Warga Padang Jaya Ditangkap Polisi

AKBP Sudarno

Bengkulutoday.com - Petugas Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Utara mengamankan GG (20), warga Desa Sido Mukti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara pada Sabtu (14/9/2019) lalu. GG diamankan petugas karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti satu paket besar, dua paket sedang, dan 3 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, penangkapan GG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka bermula dari informasi masyarakat. 

"Dari informasi masyarakat, petugas Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Utara kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka saat bersama dengan rekannya, hasilnya terbukti GG menyimpan barang yang diduga Narkoba jenis sabu," kata Sudarno, Rabu (18/9/2019).

(**)